Skip to main content

Official Website of the Government of Deli Serdang Regency

29°CPartly Cloudy

Lubuk Pakam, Deli Serdang Regency

Service Standards and Service Pledge

What the Environmental Agency of Deli Serdang Regency promises the public.

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yang memuat standar pelayanan

Untuk setiap jenis layanan, standar pelayanan sekurang-kurangnya memuat:

  1. dasar hukum;
  2. persyaratan yang harus dipenuhi pemohon;
  3. sistem, mekanisme, dan prosedur;
  4. jangka waktu penyelesaian;
  5. biaya atau tarif;
  6. produk layanan yang dihasilkan;
  7. sarana, prasarana, dan fasilitas;
  8. kompetensi pelaksana;
  9. pengawasan internal;
  10. penanganan pengaduan, saran, dan masukan;
  11. jaminan pelayanan dan jaminan keamanan;
  12. evaluasi kinerja pelaksana.

Pengaduan layanan

Keluhan atas mutu pelayanan dapat disampaikan langsung ke kantor pada jam layanan, melalui surat elektronik resmi, atau melalui kanal pengaduan daring.

The full text of this page is still being prepared from the agency's official documents.

Last updated September 23, 2026