Formulir Pengaduan
Laporkan dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan di Kabupaten Deli Serdang. Laporan Anda langsung tercatat di SIKAP-LH dan memperoleh nomor tiket.
Siapkan sebelum mulai
- Kartu tanda penduduk Anda, untuk difoto.
- Minimal tiga foto, video, atau dokumen sebagai bukti.
- Nomor WhatsApp aktif untuk kabar penanganan.
- Berada di lokasi kejadian, agar titik GPS-nya tepat.
Situs ini tidak menyimpan isi laporan Anda. Seluruh data langsung diteruskan ke SIKAP-LH, sistem pengaduan resmi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
Situs ini tidak menyimpan isi laporan Anda. Seluruh data langsung diteruskan ke SIKAP-LH, sistem pengaduan resmi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

