Kabupaten Deli Serdang terletak di Provinsi Sumatera Utara dan mengelilingi Kota Medan serta Kota Binjai. Wilayahnya membentang dari kawasan pesisir Selat Malaka di sebelah utara hingga kawasan perbukitan di sebelah selatan, sehingga memiliki bentang lingkungan yang sangat beragam: pantai dan muara, dataran rendah pertanian, kawasan permukiman dan industri, serta daerah tangkapan air di bagian hulu.
Pusat pemerintahan kabupaten berada di Kecamatan Lubuk Pakam. Keragaman bentang alam inilah yang menjadi cakupan kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, mulai dari pengendalian pencemaran air sungai, pengelolaan persampahan perkotaan, penataan ruang terbuka hijau, sampai pengawasan ketaatan usaha dan/atau kegiatan terhadap perizinan lingkungan.
Pembagian wilayah administratif
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, Kabupaten Deli Serdang terdiri atas 22 kecamatan yang membawahi 380 desa dan 14 kelurahan.
Peta interaktif di bawah ini menampilkan cakupan wilayah kabupaten. Untuk peta tematik lingkungan hidup (sebaran titik pantau kualitas air, lokasi bank sampah, dan tempat pengelolaan sampah), silakan hubungi Bidang terkait di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
Terakhir diperbarui 23 September 2026

