Visi dan misi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang, khususnya pada urusan pemerintahan wajib bidang lingkungan hidup dan bidang persampahan.
Visi Kabupaten Deli Serdang
“Terwujudnya Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan”
Visi RPJMD Kabupaten Deli Serdang 2025–2029 di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD)., Sp.PD dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS menempatkan kata Berkelanjutan — daerah yang asri, lestari, dan bebas polusi — sebagai salah satu arah pembangunan. Di sinilah urusan lingkungan hidup menjadi penopang langsung pencapaian visi daerah.
Visi Dinas Lingkungan Hidup
Terwujudnya Kabupaten Deli Serdang yang bersih, hijau, dan berkelanjutan melalui tata kelola lingkungan hidup yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Misi
- Meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dari sumber sampai pemrosesan akhir melalui pengurangan, pemilahan, dan penerapan ekonomi sirkular.
- Mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan pada air, udara, serta tanah melalui pemantauan rutin dan penegakan ketaatan.
- Meningkatkan mutu pelayanan perizinan dan dokumen lingkungan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
- Memperluas ruang terbuka hijau serta pelestarian keanekaragaman hayati daerah.
- Menumbuhkan kepedulian dan peran serta masyarakat, dunia usaha, dan satuan pendidikan dalam pelestarian lingkungan hidup.
- Memperkuat kapasitas kelembagaan, sumber daya aparatur, serta sistem informasi lingkungan hidup berbasis data.
Naskah lengkap halaman ini masih dilengkapi dari dokumen resmi dinas.
Terakhir diperbarui 23 September 2026

