Lewati ke konten utama

Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

28°CHujan Ringan

Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang

Pengaduan

Laporkan pencemaran, sampah, atau kerusakan lingkungan, lalu pantau penanganannya sampai tuntas.

Pengaduan

Cara Melapor

Pelaporan dilakukan melalui SIKAP-LH agar lokasi kejadian, bukti, dan identitas pelapor tercatat lengkap serta dapat ditelusuri.

  1. 1Buka formulir pengaduan lalu ambil titik GPS di lokasi kejadian.
  2. 2Jelaskan apa yang terjadi, kapan, dan siapa yang terdampak.
  3. 3Lampirkan minimal tiga bukti dan foto kartu tanda penduduk.
  4. 4Simpan nomor tiket yang Anda terima untuk memantau penanganannya.

Lapor di sini

Isi formulir pengaduan langsung di halaman ini. Laporan Anda tercatat di SIKAP-LH dan langsung memperoleh nomor tiket.

Sampaikan LaporanBuka SIKAP-LH

Angka langsung dari SIKAP-LH, disegarkan berkala.

Pengaduan Tahun Ini

Belum ada pengaduan yang masuk pada tahun ini.

Pengaduan

Cek Status Pengaduan

Masukkan nomor tiket yang Anda terima saat melapor untuk melihat perkembangan penanganannya.

Contoh: TIKET-2026-000001

Pengaduan

Yang Dapat Dilaporkan

Setiap jenis pengaduan punya janji waktu penanganan tersendiri.

  • Kebisingan & Getaran

    Kebisingan mesin atau getaran dari kegiatan usaha.

    Janji waktu: 14 hari

  • Kerusakan Lingkungan

    Galian tanpa izin, penebangan, alih fungsi lahan, kerusakan mangrove.

    Janji waktu: 21 hari

  • Ketaatan Dokumen Lingkungan

    Usaha diduga beroperasi tanpa persetujuan/dokumen lingkungan.

    Janji waktu: 21 hari

  • Lainnya

    Permasalahan lingkungan hidup lainnya.

    Janji waktu: 14 hari

  • Limbah B3

    Oli bekas, limbah medis, aki, atau bahan berbahaya lainnya.

    Janji waktu: 24 jam

  • Limbah Cair Industri

    Pembuangan limbah cair usaha/industri tanpa pengolahan.

    Janji waktu: 7 hari

  • Pencemaran Air

    Air sungai/sumur/parit berubah warna, berbau, atau ikan mati.

    Janji waktu: 7 hari

  • Pencemaran Udara & Bau

    Asap, debu, atau bau menyengat dari kegiatan usaha.

    Janji waktu: 14 hari

  • Persampahan

    Tumpukan sampah liar, TPS penuh, atau pembakaran sampah.

    Janji waktu: 7 hari

  • Peternakan

    Bau & limbah kotoran dari kandang ternak di sekitar permukiman.

    Janji waktu: 14 hari